Lewati ke konten
Hitung Pajak
Buka menu navigasi

PPh 21 Gaji Rp 5 juta Status TK/3 2026

Untuk gaji Rp 5 juta status TK/3, Penghasilan Kena Pajak Anda di bawah PTKP, sehingga PPh 21 setahun = Rp 0 (tidak ada potongan).

Status PTKP: TK/3 - Lajang, 3 tanggungan Kategori TER: B PTKP setahun: Rp 67.500.000
PPh 21 setahun · status TK/3
Rp 0
Rata-rata Rp 0 per bulan
Gaji bruto setahun Rp 60.000.000
PTKP setahun Rp 67.500.000
Penghasilan kena pajak (PKP) Rp 0
TER bulanan · Jan-Nov (PMK 168/2023)
Rp 0
Tarif efektif 0,00%, kategori B
Gaji bruto bulanan Rp 5.000.000
Total potongan TER Jan-Nov Rp 0
TER bulanan

Cara TER bulanan dihitung

Untuk masa pajak Januari-November, pemberi kerja memotong PPh 21 bulanan dengan rumus sederhana: tarif efektif x bruto bulanan. Tarif efektif dibaca dari tabel PMK 168/2023 sesuai kategori (A/B/C dari PTKP) dan bracket bruto.

Rincian TER bulanan

Tarif efektif PMK 168/2023 dipilih dari kategori (berdasarkan PTKP) lalu bracket bruto bulanan.

  • Kategori TER Kategori B
  • Bruto bulanan Rp 5.000.000
  • Bracket bruto s.d. Rp 6.200.000
  • Tarif efektif 0,00%
  • PPh 21 bulanan (TER) Rp 0
Pasal 17 UU HPP

Penyetelan tahunan dengan tarif progresif

Pada masa Desember, pemberi kerja menghitung ulang PPh 21 setahun dengan tarif progresif Pasal 17 UU HPP. Total TER Jan-Nov dikurangi dari kewajiban tahunan; selisihnya dipotong (atau dikembalikan) pada slip gaji Desember.

  • Gaji bruto setahun Rp 60.000.000
  • - Biaya jabatan (5%, maks Rp 6 jt) - Rp 3.000.000
  • - Iuran pensiun (asumsi) - Rp 0
  • Penghasilan neto Rp 57.000.000
  • - PTKP TK/3 - Rp 67.500.000
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp 0
Pasal 17 UU HPP

Walk bracket progresif (penyetelan tahunan)

Setiap bracket hanya menarik tarifnya pada porsi PKP yang masuk dalam range tersebut. Bracket yang tidak terkena ditampilkan dengan warna abu sebagai referensi.

Bracket PKP Tarif PKP dikenai Pajak bracket
s.d. Rp 60.000.000 5% - -
> Rp 60.000.000 s.d. Rp 250.000.000 15% - -
> Rp 250.000.000 s.d. Rp 500.000.000 25% - -
> Rp 500.000.000 s.d. Rp 5.000.000.000 30% - -
> Rp 5.000.000.000 35% - -
PPh 21 setahun (Pasal 17) Rp 0
PTKP UU HPP No. 7/2021

Tabel PTKP per status

Penghasilan Tidak Kena Pajak ditentukan oleh status pernikahan dan jumlah tanggungan (anggota keluarga sedarah/semenda dalam garis keturunan lurus, maks 3 orang per Pasal 7).

Status Deskripsi PTKP setahun Kategori TER
TK/0 Lajang tanpa tanggungan Rp 54.000.000 A
TK/1 Lajang, 1 tanggungan Rp 58.500.000 A
TK/2 Lajang, 2 tanggungan Rp 63.000.000 B
TK/3 Lajang, 3 tanggungan Rp 67.500.000 B
K/0 Menikah tanpa tanggungan Rp 58.500.000 A
K/1 Menikah, 1 tanggungan Rp 63.000.000 B
K/2 Menikah, 2 tanggungan Rp 67.500.000 B
K/3 Menikah, 3 tanggungan Rp 72.000.000 C
TER vs Pasal 17

Apa beda TER dan Pasal 17?

TER (Tarif Efektif Rata-rata) adalah pendekatan pemotongan bulanan yang ditetapkan PMK 168/2023 sebagai turunan PP 58/2023. Pemotong tinggal mengalikan tarif efektif yang sesuai dengan bruto bulanan, tanpa perlu menghitung biaya jabatan, PTKP, atau bracket progresif setiap bulan. Sederhana untuk payroll, tetapi hanya pendekatan; bukan PPh terutang final.

Pasal 17 UU HPP adalah tarif progresif tahunan yang dipakai pada masa Desember sebagai penyetelan: PPh setahun = walk bracket atas PKP, lalu dikurangi total TER Jan-Nov. Selisih bisa positif (karyawan masih harus bayar di Desember) atau negatif (karyawan over-pay; selisih diklaim via SPT Tahunan).

Karena itulah dua angka di hero atas berbeda: kiri adalah angka tahunan Pasal 17, kanan adalah TER bulanan. Pada akhir tahun, jumlah keduanya konvergen (TER Jan-Nov + Desember = PPh tahunan).

Bandingkan dengan UMR

Gaji Anda vs Upah Minimum Kota/Kabupaten 2026

Membandingkan gaji bulanan Anda dengan UMK di kota-kota industri padat karya. Klik kota untuk detail UMK, kenaikan, dan estimasi take-home setempat.

Verifikasi metodologi

Setiap perhitungan di halaman ini dijalankan melalui modul kalkulasi yang diuji secara otomatis terhadap teks regulasi sumber. Sumber utama: PP 58/2023, PMK 168/2023, UU HPP No. 7/2021, dan PMK 81/2024 (Coretax).

Halaman ini dibuat untuk membantu perencanaan, bukan sebagai pengganti konsultasi pajak profesional. Untuk kasus dengan kompleksitas tertentu (gaji ganda, tunjangan, bonus, THR, BPJS), silakan rujuk konsultan pajak terdaftar.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Mengapa PPh 21 saya nol?
Penghasilan kena pajak (PKP) Anda dihitung sebagai bruto setahun dikurangi biaya jabatan 5% (maks Rp 6 juta) dan PTKP. Untuk status TK/3, PTKP setahun adalah Rp 67.500.000. Karena gaji bruto Anda setelah pengurang masih di bawah PTKP, PKP = 0, sehingga PPh 21 setahun = Rp 0. Anda tetap wajib menyampaikan SPT Tahunan.
Apakah saya tetap wajib lapor SPT Tahunan?
Ya. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (formulir 1770/1770S/1770SS) tetap wajib disampaikan setiap tahun, meskipun PPh terutang nol. Pelaporan dilakukan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya melalui DJP Online atau aplikasi Coretax.
Apa itu Tarif Efektif Rata-rata (TER)?
TER adalah tarif efektif yang dikalikan langsung ke gaji bruto bulanan untuk masa Januari-November, sebagai pemotongan PPh 21 oleh pemberi kerja. TER ditetapkan dalam PMK 168/2023 dengan tiga kategori (A, B, C) yang dipilih berdasarkan PTKP karyawan. Pada masa Desember, dilakukan penyetelan tahunan dengan tarif progresif Pasal 17 UU HPP.
Bagaimana jika saya punya iuran pensiun atau JHT?
Iuran pensiun karyawan dan JHT 2% (porsi karyawan) dapat menjadi pengurang penghasilan tahunan, sehingga menurunkan PKP dan PPh 21 setahun. Kalkulator ini menggunakan asumsi tanpa iuran pensiun. Dalam praktik, pengurangan ini ditambahkan ke biaya jabatan saat menghitung neto bruto.
Apa beda PPh 21 dan PPh Final UMKM 0,5%?
PPh 21 adalah pajak penghasilan karyawan yang dipotong oleh pemberi kerja, dengan tarif progresif Pasal 17. PPh Final UMKM 0,5% (PP 55/2022) adalah skema sederhana untuk Wajib Pajak dengan peredaran bruto setahun di bawah Rp 4,8 miliar yang berusaha sendiri (bukan karyawan). Karyawan tetap menggunakan PPh 21.
Disclaimer

Kalkulator ini bersifat informatif dan tidak menggantikan konsultasi pajak resmi. Hitung Pajak bukan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak. Untuk keputusan resmi, rujuk peraturan pada JDIH Kementerian Keuangan atau konsultan pajak terdaftar.

Diperbarui:
Kalkulator terkait

Hitungan PPh 21 lain