Lewati ke konten
Hitung Pajak
Buka menu navigasi

PPh 21 Gaji Rp 25 juta Status TK/1 2026

Untuk gaji Rp 25 juta status TK/1, PPh 21 setahun = Rp 29.325.000 (rata-rata Rp 2.443.750/bulan), memasuki bracket 15% Pasal 17. TER bulanan Jan-Nov = Rp 2.500.000.

Status PTKP: TK/1 - Lajang, 1 tanggungan Kategori TER: A PTKP setahun: Rp 58.500.000
PPh 21 setahun · status TK/1
Rp 29.325.000
Rata-rata Rp 2.443.750 per bulan
Gaji bruto setahun Rp 300.000.000
PTKP setahun Rp 58.500.000
Penghasilan kena pajak (PKP) Rp 235.500.000
TER bulanan · Jan-Nov (PMK 168/2023)
Rp 2.500.000
Tarif efektif 10,00%, kategori A
Gaji bruto bulanan Rp 25.000.000
Total potongan TER Jan-Nov Rp 27.500.000
TER bulanan

Cara TER bulanan dihitung

Untuk masa pajak Januari-November, pemberi kerja memotong PPh 21 bulanan dengan rumus sederhana: tarif efektif x bruto bulanan. Tarif efektif dibaca dari tabel PMK 168/2023 sesuai kategori (A/B/C dari PTKP) dan bracket bruto.

Rincian TER bulanan

Tarif efektif PMK 168/2023 dipilih dari kategori (berdasarkan PTKP) lalu bracket bruto bulanan.

  • Kategori TER Kategori A
  • Bruto bulanan Rp 25.000.000
  • Bracket bruto > Rp 24.150.000 s.d. Rp 26.450.000
  • Tarif efektif 10,00%
  • PPh 21 bulanan (TER) Rp 2.500.000
Pasal 17 UU HPP

Penyetelan tahunan dengan tarif progresif

Pada masa Desember, pemberi kerja menghitung ulang PPh 21 setahun dengan tarif progresif Pasal 17 UU HPP. Total TER Jan-Nov dikurangi dari kewajiban tahunan; selisihnya dipotong (atau dikembalikan) pada slip gaji Desember.

  • Gaji bruto setahun Rp 300.000.000
  • - Biaya jabatan (5%, maks Rp 6 jt) - Rp 6.000.000
  • - Iuran pensiun (asumsi) - Rp 0
  • Penghasilan neto Rp 294.000.000
  • - PTKP TK/1 - Rp 58.500.000
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp 235.500.000
Pasal 17 UU HPP

Walk bracket progresif (penyetelan tahunan)

Setiap bracket hanya menarik tarifnya pada porsi PKP yang masuk dalam range tersebut. Bracket yang tidak terkena ditampilkan dengan warna abu sebagai referensi.

Bracket PKP Tarif PKP dikenai Pajak bracket
s.d. Rp 60.000.000 5% Rp 60.000.000 Rp 3.000.000
> Rp 60.000.000 s.d. Rp 250.000.000 15% Rp 175.500.000 Rp 26.325.000
> Rp 250.000.000 s.d. Rp 500.000.000 25% - -
> Rp 500.000.000 s.d. Rp 5.000.000.000 30% - -
> Rp 5.000.000.000 35% - -
PPh 21 setahun (Pasal 17) Rp 29.325.000
PTKP UU HPP No. 7/2021

Tabel PTKP per status

Penghasilan Tidak Kena Pajak ditentukan oleh status pernikahan dan jumlah tanggungan (anggota keluarga sedarah/semenda dalam garis keturunan lurus, maks 3 orang per Pasal 7).

Status Deskripsi PTKP setahun Kategori TER
TK/0 Lajang tanpa tanggungan Rp 54.000.000 A
TK/1 Lajang, 1 tanggungan Rp 58.500.000 A
TK/2 Lajang, 2 tanggungan Rp 63.000.000 B
TK/3 Lajang, 3 tanggungan Rp 67.500.000 B
K/0 Menikah tanpa tanggungan Rp 58.500.000 A
K/1 Menikah, 1 tanggungan Rp 63.000.000 B
K/2 Menikah, 2 tanggungan Rp 67.500.000 B
K/3 Menikah, 3 tanggungan Rp 72.000.000 C
TER vs Pasal 17

Apa beda TER dan Pasal 17?

TER (Tarif Efektif Rata-rata) adalah pendekatan pemotongan bulanan yang ditetapkan PMK 168/2023 sebagai turunan PP 58/2023. Pemotong tinggal mengalikan tarif efektif yang sesuai dengan bruto bulanan, tanpa perlu menghitung biaya jabatan, PTKP, atau bracket progresif setiap bulan. Sederhana untuk payroll, tetapi hanya pendekatan; bukan PPh terutang final.

Pasal 17 UU HPP adalah tarif progresif tahunan yang dipakai pada masa Desember sebagai penyetelan: PPh setahun = walk bracket atas PKP, lalu dikurangi total TER Jan-Nov. Selisih bisa positif (karyawan masih harus bayar di Desember) atau negatif (karyawan over-pay; selisih diklaim via SPT Tahunan).

Karena itulah dua angka di hero atas berbeda: kiri adalah angka tahunan Pasal 17, kanan adalah TER bulanan. Pada akhir tahun, jumlah keduanya konvergen (TER Jan-Nov + Desember = PPh tahunan).

Bandingkan dengan UMR

Gaji Anda vs Upah Minimum Kota/Kabupaten 2026

Membandingkan gaji bulanan Anda dengan UMK di kota-kota industri padat karya. Klik kota untuk detail UMK, kenaikan, dan estimasi take-home setempat.

Verifikasi metodologi

Setiap perhitungan di halaman ini dijalankan melalui modul kalkulasi yang diuji secara otomatis terhadap teks regulasi sumber. Sumber utama: PP 58/2023, PMK 168/2023, UU HPP No. 7/2021, dan PMK 81/2024 (Coretax).

Halaman ini dibuat untuk membantu perencanaan, bukan sebagai pengganti konsultasi pajak profesional. Untuk kasus dengan kompleksitas tertentu (gaji ganda, tunjangan, bonus, THR, BPJS), silakan rujuk konsultan pajak terdaftar.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana saya tahu kategori TER A, B, atau C?
Kategori TER ditentukan oleh PTKP, yang ditentukan oleh status pernikahan dan jumlah tanggungan. Status TK/1 dengan PTKP Rp 58.500.000 masuk kategori A. PMK 168/2023 menetapkan: kategori A untuk PTKP s.d. Rp 58,5 juta, kategori B untuk PTKP Rp 63-67,5 juta, dan kategori C untuk PTKP Rp 72 juta.
Apakah saya tetap perlu lapor SPT Tahunan?
Ya. Meskipun pemberi kerja sudah memotong PPh 21 lewat TER setiap bulan, karyawan tetap wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Bukti potong 1721-A1 dari pemberi kerja menjadi lampiran utama SPT.
Apa itu Tarif Efektif Rata-rata (TER)?
TER adalah tarif efektif yang dikalikan langsung ke gaji bruto bulanan untuk masa Januari-November, sebagai pemotongan PPh 21 oleh pemberi kerja. TER ditetapkan dalam PMK 168/2023 dengan tiga kategori (A, B, C) yang dipilih berdasarkan PTKP karyawan. Pada masa Desember, dilakukan penyetelan tahunan dengan tarif progresif Pasal 17 UU HPP.
Bagaimana jika saya punya iuran pensiun atau JHT?
Iuran pensiun karyawan dan JHT 2% (porsi karyawan) dapat menjadi pengurang penghasilan tahunan, sehingga menurunkan PKP dan PPh 21 setahun. Kalkulator ini menggunakan asumsi tanpa iuran pensiun. Dalam praktik, pengurangan ini ditambahkan ke biaya jabatan saat menghitung neto bruto.
Apa beda PPh 21 dan PPh Final UMKM 0,5%?
PPh 21 adalah pajak penghasilan karyawan yang dipotong oleh pemberi kerja, dengan tarif progresif Pasal 17. PPh Final UMKM 0,5% (PP 55/2022) adalah skema sederhana untuk Wajib Pajak dengan peredaran bruto setahun di bawah Rp 4,8 miliar yang berusaha sendiri (bukan karyawan). Karyawan tetap menggunakan PPh 21.
Disclaimer

Kalkulator ini bersifat informatif dan tidak menggantikan konsultasi pajak resmi. Hitung Pajak bukan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak. Untuk keputusan resmi, rujuk peraturan pada JDIH Kementerian Keuangan atau konsultan pajak terdaftar.

Diperbarui:
Kalkulator terkait

Hitungan PPh 21 lain