UMK Kabupaten Kulon Progo 2026: Rp 2.504.520
UMK Kulon Progo hanya sedikit di atas UMP DI Yogyakarta (Rp 2.417.495), berlaku sebagai upah minimum di Kabupaten Kulon Progo.
Posisi UMK Kabupaten Kulon Progo terhadap tetangga
UMK terhadap UMP
- UMK 2026 Rp 2.504.520
- UMP 2026 sebagai pembanding Rp 2.417.495
- Selisih vs UMP Rp 87.025
Data perbandingan UMK 2025 untuk Kabupaten Kulon Progo tidak tersedia di sumber primer yang kami verifikasi. Referensi UMP DI Yogyakarta ditampilkan sebagai pembanding regional.
Bagaimana UMK Kabupaten Kulon Progo dihitung?
Sejak diterbitkannya PP 49/2025 tentang Pengupahan, formula upah minimum mempertimbangkan tiga komponen utama: pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, dan indeks alfa (kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan). UMP DI Yogyakarta ditetapkan oleh Gubernur sebagai lantai, lalu UMK kabupaten/kota dihitung di atasnya berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Kulon Progo.
Dewan Pengupahan kabupaten/kota mengusulkan UMK kepada Gubernur, yang kemudian menetapkan melalui SK Gubernur. UMK selalu lebih tinggi dari UMP, dan biasanya bervariasi antar kabupaten/kota dalam satu provinsi sesuai sektor ekonomi dominan.
Estimasi gaji bersih dari UMK Kulon Progo
Estimasi cepat untuk pekerja dengan gaji setara UMK, mengasumsikan iuran BPJS dipotong dari gaji bruto sesuai porsi pekerja. Belum memperhitungkan PPh 21 (umumnya nihil pada level UMK karena di bawah PTKP setahun).
- Gaji bruto (UMK) Rp 2.504.520
- BPJS Kesehatan (1% pekerja) - Rp 25.045
- BPJS Ketenagakerjaan (2% pekerja) - Rp 50.090
- Estimasi take-home Rp 2.429.385
Sanksi jika perusahaan bayar di bawah UMK
1-4 tahun penjara
Pengusaha yang membayar upah lebih rendah dari UMP/UMK dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun, dan/atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta. Sanksi bersifat kumulatif (penjara dan denda).
Dasar hukum: UU 6/2023 (Cipta Kerja) Pasal 88E ayat (2), mengubah Pasal 185 UU 13/2003.
Disnaker dan SiapKerja
- Lapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DI Yogyakarta atau Disnaker Kabupaten Kulon Progo setempat. Bawa bukti slip gaji, surat kontrak, dan identitas.
- Gunakan aplikasi SiapKerja Kementerian Ketenagakerjaan untuk pengaduan online: tersedia kanal pengaduan upah di bawah UMP/UMK.
- Dapat juga ditempuh melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk gugatan perdata atas selisih upah.
Kota tetangga di DI Yogyakarta
Nilai UMK Kabupaten Kulon Progo 2026 diambil dari SK Gubernur DI Yogyakarta (443 Tahun 2025, 2025-12-24) dan diverifikasi silang dengan portal Disnaker provinsi. Sumber regulasi: PP 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Halaman ini bersifat informatif. Untuk acuan resmi terkait dispute pengupahan, rujuk SK Gubernur yang dikutip atau Dinas Tenaga Kerja DI Yogyakarta.