UMK Kota Palembang 2026: Rp 4.192.837
UMK Kota Palembang 2026 sebesar Rp 4.192.837, naik 7,05% dari Rp 3.916.635 di tahun 2025.
Posisi UMK Kota Palembang terhadap tetangga
Kenaikan UMK 2025 → 2026
- UMK 2026 Rp 4.192.837
- UMK 2025 Rp 3.916.635
- Kenaikan rupiah Rp 276.202
- Kenaikan persentase +7,05%
Bagaimana UMK Kota Palembang dihitung?
Sejak diterbitkannya PP 49/2025 tentang Pengupahan, formula upah minimum mempertimbangkan tiga komponen utama: pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, dan indeks alfa (kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan). UMP Sumatera Selatan ditetapkan oleh Gubernur sebagai lantai, lalu UMK kabupaten/kota dihitung di atasnya berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak (KHL) di Kota Palembang.
Dewan Pengupahan kabupaten/kota mengusulkan UMK kepada Gubernur, yang kemudian menetapkan melalui SK Gubernur. UMK selalu lebih tinggi dari UMP, dan biasanya bervariasi antar kabupaten/kota dalam satu provinsi sesuai sektor ekonomi dominan.
Estimasi gaji bersih dari UMK Palembang
Estimasi cepat untuk pekerja dengan gaji setara UMK, mengasumsikan iuran BPJS dipotong dari gaji bruto sesuai porsi pekerja. Belum memperhitungkan PPh 21 (umumnya nihil pada level UMK karena di bawah PTKP setahun).
- Gaji bruto (UMK) Rp 4.192.837
- BPJS Kesehatan (1% pekerja) - Rp 41.928
- BPJS Ketenagakerjaan (2% pekerja) - Rp 83.857
- Estimasi take-home Rp 4.067.052
Sanksi jika perusahaan bayar di bawah UMK
1-4 tahun penjara
Pengusaha yang membayar upah lebih rendah dari UMP/UMK dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun, dan/atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta. Sanksi bersifat kumulatif (penjara dan denda).
Dasar hukum: UU 6/2023 (Cipta Kerja) Pasal 88E ayat (2), mengubah Pasal 185 UU 13/2003.
Disnaker dan SiapKerja
- Lapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Selatan atau Disnaker Kota Palembang setempat. Bawa bukti slip gaji, surat kontrak, dan identitas.
- Gunakan aplikasi SiapKerja Kementerian Ketenagakerjaan untuk pengaduan online: tersedia kanal pengaduan upah di bawah UMP/UMK.
- Dapat juga ditempuh melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk gugatan perdata atas selisih upah.
Kota tetangga di Sumatera Selatan
- Kabupaten Muara EnimRp 4.178.363Lihat detail →
- Kabupaten Musi RawasRp 4.058.812Lihat detail →
- Kabupaten Musi Rawas UtaraRp 4.047.385Lihat detail →
- Kabupaten LahatRp 4.041.420Lihat detail →
- Kabupaten Musi BanyuasinRp 4.039.054Lihat detail →
- Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurRp 3.993.676Lihat detail →
Nilai UMK Kota Palembang 2026 diambil dari SK Gubernur Sumatera Selatan (982/KPTS/Disnakertrans/2025, 2025-12-24) dan diverifikasi silang dengan portal Disnaker provinsi. Sumber regulasi: PP 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Halaman ini bersifat informatif. Untuk acuan resmi terkait dispute pengupahan, rujuk SK Gubernur yang dikutip atau Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan.